Presiden RI Menganugerahkan Tanda Kemormatan Satyalancana Karya Satya 36 Orang

Tenaga Pendidik dan Kependidikan dilingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dalam acara HAB Kementerian Agama RI ke-75 tahun 2021

Dalam peringatan HAB Kementerian Agama RI ke-75, Sumanta menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 36 orang, penganugerahan Tanda Kehormatan ada beberapa kategori yang  terdiri dari masa kerja sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TK/TAHUN 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, bahwa sesuai usulan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya melalui surat Menteri Agama RI Nomor MA-302/B.II/2-b/Kp.08.7/09/2020 tanggal 15 September 2020 dan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor Kp.06.04-Mn/1930 tanggal 13 Oktober 2020.

Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun. pungkasnya.

 

Scroll to Top