Ujian Munaqosyah merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses akademik mahasiswa di Jurusan Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ujian ini menjadi momen penting yang menandai puncak perjalanan studi mahasiswa, khususnya dalam menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana (S1). Ujian ini menjadi simbol pencapaian intelektual sekaligus awal dari kontribusi mahasiswa dalam dunia keilmuan, khususnya di bidang sejarah dan studi peradaban Islam. Berikut ini adalah evidensi pelaksanaan Ujian Munaqosyah yang diselenggarakan pada Hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025 diselenggarakanlah Ujian Munaqosyah Gelombang IV yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus seminar proposal dan telah menyelesaikan penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua dosen pembimbing.
Pelaksanaan munaqosyah di Jurusan SPI biasanya dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan lulus seminar proposal dan telah menyelesaikan penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua dosen pembimbing.
Ujian ini juga menjadi forum intelektual untuk mengembangkan pemikiran kritis serta memperkaya kajian sejarah peradaban Islam melalui karya-karya akademik mahasiswa.
Ujian dilaksanakan di ruang sidang jurusan atau secara daring (jika diperlukan). Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya selama kurang lebih 15–20 menit, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan tanggapan dari para dosen penguji.
Dosen penguji memberikan masukan secara objektif dan membangun, dengan harapan mahasiswa mampu mempertanggungjawabkan penelitiannya secara ilmiah.
Ujian Munaqosyah bukan sekedar ujian formal saja, melainkan juga sebagai bentuk refleksi dari perjuangan akademik mahasiswa selama bertahun-tahun. Ujian ini juga menjadi simbol pencapaian intelektual sekaligus awal baru bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan khususnya di bidang Sejarah dan Peradaban Islam.
LAP. UJIAN MUNAQOSAH GEL-4 SELASA,18 MARET 2025