Hadir dalam kegiatan dengan metode daring-luring ini para pejabat di lingkungan Dirjen PHU Kemenag, Kepala Bidang/Seksi PHU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kota, dan Kabupaten di seluruh Indonesia, Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU), Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Ormas keagamaan dari NU, Muhammadiyah, Persis, dan Al-Wasliyyah, MUI, dan Perguruan Tinggi Keagaamaan yang menjadi mitra Dirjen PHU, termasuk di dalamnya Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Pengelola Center for Hajj and Umrah Studies (CHUS) IAIN Syekh Nurjati.
Dalam kesempatan ini, Hajam, Dekan FUAD IAIN Syekh Nurjati, menuturkan bahwa tingginya kerinduan umat Islam untuk berziarah ke dua kota suci di Jazirah Arab adalah fakta sosial. Pada saat yang bersamaan dunia sampai hari ini masih gamang menghadapi ancaman Covid-19. Dalam pada itu, Hajam mengusulkan untuk digalakkan relaksasi psikologis Jemaah Haji melalui beragam media dan perangkat perhajian Indonesia yang berbasis pada fikih haji di masa pandemi. Pendekatan fikih haji di masa pandemi didasarkan pada maqashidus Syariah, utamanya kaidah tindakan preventif, dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah resiko diutamakan dari kemaslahatan). Hal demikian “sekaligus menjadi jaring pengaman sosial dari sebaran fitnah tentang haji”, tutup Hajam. Recananya, fikih haji di era pandemi ini akan dibahas lebih detail dan disusun menjadi panduan dalam kegiatan bahtsul masail yang sudah dicanangkan oleh Dirjen PHU Kemenag. (MY)