ekan FUAD IAIN Syekh Nurjati Usulkan Relaksasi Psikologis Jemaah Haji Berbasis Fikih Haji di Era Pandemi dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia

 

Persiapan menyambut musim haji terus dimatangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), diantaranya diselenggarakannya Mudzakarah Perhajian Indonesia dengan tema Mitigasi Haji di Masa Pandemi, meskipun Pemerintah Arab Saudi, sampai berita ini diturunkan, belum menerbitkan regulasi untuk pelaksanaan haji (Taklimatul Haj) tahun 2021.

Dalam kesempatan ini, Dr. H.Hajam, M.Ag, Dekan FUAD IAIN Syekh Nurjati, menuturkan bahwa tingginya kerinduan umat Islam untuk berziarah ke dua kota suci di Jazirah Arab adalah fakta sosial. Pada saat yang bersamaan dunia sampai hari ini masih gamang menghadapi ancaman Covid-19. Dalam pada itu, Hajam mengusulkan untuk digalakkan relaksasi psikologis Jemaah Haji melalui beragam media dan perangkat perhajian Indonesia yang berbasis pada fikih haji di masa pandemi. Pendekatan fikih haji di masa pandemi didasarkan pada maqashidus Syariah, utamanya kaidah tindakan preventif, dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah resiko diutamakan dari kemaslahatan).  Hal demikian “sekaligus menjadi jaring pengaman sosial dari sebaran fitnah tentang haji”, tutup Hajam. Recananya, fikih haji di era pandemi ini akan dibahas lebih detail dan disusun menjadi panduan dalam kegiatan bahtsul masail yang sudah dicanangkan oleh Dirjen PHU Kemenag. (MY) 01/04/2021).

Scroll to Top